Mengembalikan Kondisi Bali Menjadi Bebas Rabies

Authors

  • Dewa Nyoman Wirawan Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Udayana

DOI:

https://doi.org/10.53638/phpma.2015.v3.i2.p01

Abstract

Upaya-upaya yang bisa ditempuh untuk kembali pada kondisi Bali sebelum tahun 2008 yaitu bebas rabies, antara lain seperti berikut. 1) Melakukan vaksinasi rutin setiap tahun pada sekurangkurangnya 70% dari populasi anjing. Hal ini juga akan meningkatkan citra Bali di manca negara sehingga turis tidak merasa khawatir untuk datang ke Bali. 2) Karena vaksinasi anjing harus dilakukan setiap tahun, maka agar pelaksanaannya bisa berkelanjutan dan bisa mencapai cakupan 70%, perlu dibentuk Tim Rabies Tingkat Desa. 3) Tim Rabies Tingkat Desa perlu dilatih dalam hal: a) keterampilan pendekatan kepada masyarakat, b) pemetaan jumlah anjing di masing-masing desa, c) teknik menangkap anjing yang sulit ditangkap, d) pemberian tanda yang baik pada anjing sesudah diberikan vaksinasi, e) teknik surveilans, f) sistem pencatatan dan pelaporan serta g) cara-cara pertolongan pertama yang benar bila ada anggota masyarakat yang digigit anjing. 4) Sebelum dilakukan pada semua desa, diperlukan pelatihan di 3-4 desa sebagai percontohan. Kelemahan dan kekurangan dalam percontohan kemudian disempurnakan sebelum diterapkan pada jumlah desa yang lebih banyak. 5) Pelatihan hendaknya dilaksanakan oleh pelatih profesional yang telah berpengalaman dalam bidang pemberdayaan masyarakat, pelatihan partisipatif dan penanggulangan rabies. 6) Penanggulangan rabies di masing-masing desa hendaknya dirancang dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan insentif untuk Tim Rabies Tingkat Desa dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang dananya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). 7) Tata laksana penanggulangan rabies pada manusia (pengadaan VAR, keberlanjutan rabies center, pelatihan-pelatihan kepada petugas kesehatan serta kegiatan lainnya) yang telah dilaksanakan selama ini hendaknya tetap dipertahankan atau disempurnakan.

References

Towsend SE, Sumantera IP, Pujiatmoko, Bagus GN, Brum E, et al. Designing Program for Eliminating Canine Rabies from Island: Bali, Indonesia as a Case Study. PloS Negl Trop Dis August 2013; 7(8): e2372 doi:10.1371/journal.pntd.0002372.

Putra AAG, Hampson K, Girardi, J, Hiby E, Knobel D, et al. Response to a Rabies Epidemic, Bali, Indonesia, 2008- 2011. Emerging Infectious Disease, April 2013; 19(4): 648-651.

Pemerintah Provinsi Bali. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bali Tahun 2013-2018: II-65-II-67.

World Health Organization. Expert Consultation on Rabies: Fisrt Report. Geneva: the Organi-zation, 2005.

Downloads

Published

2015-12-01

How to Cite

Wirawan, D. N. (2015). Mengembalikan Kondisi Bali Menjadi Bebas Rabies. Public Health and Preventive Medicine Archive, 3(2), 90–91. https://doi.org/10.53638/phpma.2015.v3.i2.p01

Issue

Section

Editorial

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 > >>